Data Monitoring
Rekapitulasi Kondisi Pohon
1986
Pohon Sehat
483
Kurang Baik
22
Pohon Mati
Prolog
Mengenal Si-TANGKAL
Cimahi merupakan wilayah yang baru ditetapkan sebagai kota pada tahun 2001. Sejak awal pembentukannya, Kota Cimahi telah menunjukkan perkembangan dan kemajuan yang cukup pesat sehingga perlu diikuti oleh upaya-upaya menjaga keseimbangan antara lingkungan sosial dengan ekonomi. Salah satunya adalah komposisi ruang terbuka hijau (RTH).
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan adanya alokasi untuk Ruang Terbuka Hijau minimal 30% dari wilayah kota, dengan komposisi 20% RTH publik dan 10% RTH privat.
WebGIS RTH Kota Cimahi
Aplikasi ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat dan menyediakan kemudahan dalam mengakses informasi dan data pohon penyusun RTH. Selain itu, portal ini juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat terkait pohon (seperti pohon tumbang atau rusak) sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh petugas kami.
Fungsi
Pentingnya RTH
Fungsi Ekologi
RTH merupakan ‘paru-paru’ kota atau wilayah yang menyerap karbondioksida dan memproduksi oksigen.
Fungsi Estetis
RTH dapat memperindah suatu wilayah, memberikan pemandangan hijau yang menyejukkan mata.
Fungsi Planologi
RTH menjadi pembatas (buffer) antara satu ruang dengan ruang lainnya demi tata letak yang baik.
Mari Jaga Ruang Terbuka Hijau Bersama
Green Open Space (RTH) adalah area terbuka yang menjadi tempat tumbuh tanaman, memberikan banyak manfaat bagi kualitas udara dan kehidupan masyarakat kota Cimahi.
Kontak Kami
Hubungi DLH Kota Cimahi
Lokasi
Dinas Lingkungan Hidup Gd. C Lt. 4
Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi
dlh@cimahikota.go.id
Telepon
(022) 6632614


